Sementara pada armada Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP) sebanyak 104 unit dengan 944 tempat duduk. "Untuk armada angkutan sewa khusus jumlahnya 448 unit dengan kapasitas tempat duduk ada 2.704, armada pariwisata sebanyak 232 unit serta jumlah kapasitas 5.933 tempat duduk, dan taksi ada 115 unit dengan kapasitas 793 tempat duduk," katanya.
TITW.
tempat sewa baju tari di bandung